Ridwan Agam Desak Polda Aceh Tindak Tegas Provokator Demo Pergub JKA Jilid II

DICTATORNANGGROE.COM | LHOKSEUMAWE – Polemik aksi demonstrasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Jilid II terus menuai perhatian dari berbagai kalangan. Ketua D IV Jasa Wilayah Samudra Pasee, Ridwan Agam atau yang dikenal dengan sapaan Agamkober, meminta jajaran Polda Aceh untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap menjadi provokator dalam aksi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Agam melalui sebuah poster publikasi yang beredar di media sosial. Dalam keterangannya, ia mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh.
“Saya mendukung penuh langkah tegas Kapolda Aceh dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Aceh. Sudah saatnya pihak kepolisian menindak tegas para provokator yang menghasut dan pihak-pihak yang membiayai aksi demo,” ujar Ridwan Agam.
Menurutnya, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Namun, ia menilai aksi tersebut tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang dapat memicu konflik maupun mengganggu keamanan daerah.
Ridwan Agam juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga sengaja memperkeruh situasi di tengah polemik Pergub JKA Jilid II. Ia berharap Aceh tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
Sementara itu, polemik terkait Pergub JKA Jilid II masih menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat di Aceh.
