TTI Aceh Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pengadaan Kendaraan Dinas BRA Senilai Rp17,8 Miliar

DICTATORNANGGROE.COM | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) Aceh secara resmi menyatakan keberatan dan kritik keras terhadap rencana pengadaan armada kendaraan dinas baru di lingkungan Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Proyek pengadaan yang diperkirakan menelan anggaran daerah sebesar Rp17,8 miliar tersebut dinilai tidak selaras dengan prinsip skala prioritas pembangunan dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat Aceh saat ini.
Koordinator TTI Aceh, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran dalam jumlah besar untuk aset operasional birokrasi di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat merupakan langkah yang kurang tepat. Menurutnya, Pemerintah Aceh seharusnya lebih mengedepankan efisiensi dan kepekaan sosial dalam menyusun postur anggaran.
“Anggaran sebesar Rp17,8 miliar memiliki nilai manfaat yang jauh lebih signifikan jika dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar publik, seperti percepatan penanggulangan kemiskinan, pemulihan pascabencana, serta program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat korban konflik yang menjadi mandat utama BRA,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulisnya.
TTI Aceh juga menyoroti potensi munculnya sentimen negatif publik terhadap kredibilitas lembaga pemerintah apabila kebijakan yang diambil cenderung bersifat konsumtif daripada produktif. Guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, TTI Aceh menyampaikan poin-poin desakan sebagai berikut:
-
Transparansi Informasi: Mendesak BRA dan pihak terkait untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai spesifikasi teknis, jumlah unit, serta dasar urgensi operasional yang melandasi pengadaan tersebut.
-
Audit Skala Prioritas: Meminta Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk meninjau kembali relevansi pengadaan ini terhadap capaian indikator kinerja utama daerah.
-
Pengawasan Ketat: Mendorong aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat) dan lembaga pengawas eksternal untuk memantau proses pengadaan agar berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari praktik pemborosan anggaran.
TTI Aceh berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sebagai bentuk peran serta masyarakat sipil dalam memastikan setiap rupiah APBA digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat Aceh.



